KPU dan Bawaslu mengusulkan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 ke daerah.
Tahapan awal yang harus kami lakukan di tahun 2022 sepenuhnya adalah tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik. Seperti tertuang pada kebutuhan pagu anggaran KPU tahun 2022, KPU masih kekurangan anggaran sebesar Rp 10,842 triliun lagi. Pada tahun 2022 dalam penyelenggaraan tahapan pemilu KPU membutuhkan anggaran sebesar Rp 13,295 triliun.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyisiran anggaran Pemilu Serentak 2024 yang telah diajukan agar bisa diefisiensikan.
Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran 2024 untuk KPU RI sebesar Rp28 triliun. Selain itu, Komisi II DPR RI juga sepakat pagu anggaran Bawaslu RI di 2024 senilai Rp11 triliun.